Hal tersebut lantaran seorang tokoh bangsa mantan Wakil Presiden itu memberikan informasi bahwa dalam Pilpres 2024 hanya ada dua capres.
“Sang Tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa Pilpres 2024 hanya ada dua Capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK,” ungkap Denny.
Kedua, Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat yang akhirnya menyebabkan Anies tidak dapat maju dalam Pilpres 2024.
Menurut Denny, tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui bahwa Moeldoko terlibat dalam mengganggu Partai Demokrat yang melakukan peninjauan kembali.
Ketiga, Presiden Jokowi menurut dugaan menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Suharso Monoarfa misalnya diberhentikan sebagai Ketua Umum, ketika saya bertanya kepada seorang kader menjawab ada beberapa amsalah, tetapi yang utama empat kali bertemu Anies Baswedan,” tulis Denny. (*)