Hukum & Kriminal

Uang Suap Bupati Pemalang Diduga Mengalir ke Muktamar, PPP Sebut Tak Valid

×

Uang Suap Bupati Pemalang Diduga Mengalir ke Muktamar, PPP Sebut Tak Valid

Sebarkan artikel ini
suap Bupati Pemalang
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi angkat bicara soal isu uang suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Ada informasi menyebutkan uang suap tersebut untuk pembiayaan Muktamar PPP tahun 2022.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut isu adanya dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP tahun 2022 tidak valid

BACA JUGA: Kronologi OTT Kasus Suap Pemeliharaan Jalur Kereta Api, Awalnya Laporan dari Masyarakat

“Informasi aliran dana dari tersangka mantan Bupati Pemalang ke muktamar PPP patut dipertanyakan, alias tidak valid,” kata Awiek, sapaan karib Achmad Baidowi, dalam keterangan di Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.

Achmad Baidowi menyatakan pihaknya tidak tahu-menahu akan hal tersebut. Menurutnya, tidak ada Muktamar PPP tahun 2022. Muktamar PPP berlangsung tahun 2020.

Menurutnya, ketidakvalidan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak memberikan informasi yang tidak akurat.

BACA JUGA: Buntut OTT di Semarang, KPK RI Sebut 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

PPP lanjutnya, sangat mendukung dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Kami menghormati proses hukum sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme hukum,” katanya.

Bupati Pemalang minta orang dekat atur proyek

KPK menahan 3 dari 7 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan pada lingkungan Pemkab Pemalang, Jateng, Senin 5 Juni 2023. Kasus tersebut melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemkab Pemalang.

Mukti lalu mempercayakan kepada Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek. Perintah tersebut termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN Pemkab Pemalang.

Dari pengaturan tersebut terkumpul uang sejumlah Rp650 juta yang kemudian mereka istilahkan sebagai “uang syukuran”. Uang tersebut selanjutnya Adi Jumal Widodo pakai untuk membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo. Salah satunya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP di Makassar tahun 2022. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp