Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, beserta tiga tersangka lainnya telah KPK cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Selain Mbak Ita, tiga tersangka lainnya yakni Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah sekaligus suami dari Mbak Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, serta pihak swasta bernama Rahmat Djangkar. (*)





