Jateng

Untag Semarang Tekankan Transparansi, Usut Kematian Dosen Muda Fakultas Hukum

×

Untag Semarang Tekankan Transparansi, Usut Kematian Dosen Muda Fakultas Hukum

Sebarkan artikel ini
kampus untag soal kasus kematian dosen di semarang
Konferensi pers pihak kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang oleh Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) di Laboratorium Fakultas Hukum Untag Semarang. Jumat, 21 November 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menyampaikan pernyataan resmi terkait meninggalnya dosen Fakultas Hukum, Dwinanda Linchia Levi (35), yang ditemukan tak bernyawa pada Senin, 17 November 2025.

Pihak kampus menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan meminta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Hal itu dijelaskan oleh Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag Semarang saat konferensi pers di Laboratori Fakultas Hukum pada Jumat, 21 November 2025.

Ketua Tim Advokasi BKBH Untag Semarang, Agus Widodo, menjelaskan bahwa civitas akademika terpukul atas kepergian salah satu dosen muda berprestasi tersebut.

Menurut Agus, informasi meninggalnya Levi kampus peroleh pada pukul 14.30 WIB. Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Benny Bambang Irawan, langsung menuju lokasi kejadian. Namun saat tiba, jenazah sudah di bawa ke ruang jenazah RSUP Kariadi.

“Karena ada beberapa ketidakwajaran atas meninggalnya almarhumah, Dekan Fakultas Hukum Prof. Edy Lisdiyono meminta pemberlakuan autopsi luar-dalam termasuk digital forensik,” ujarnya.

BACA JUGA: Belum Berizin, Satpol PP Segel Gedung Baru Untag di Jalan Pemuda Semarang

Kampus menyatakan telah menghubungi keluarga sejak pukul 18.15 WIB pada hari kejadian dan meminta pihak keluarga segera menuju Semarang. Rangkaian doa bersama berlangsung hingga tujuh hari pasca pemakaman.

Pihak kampus juga mengurus seluruh proses penanganan jenazah. Mulai dari pemulasaraan di RSUP Kariadi, penyalatan di Masjid Kampus Untag, hingga pemakaman di TPU Jatisari, Mijen, Kota Semarang. Civitas akademika berpartisipasi penuh dalam seluruh rangkaian tersebut.

Untag Bentuk Tim Advokasi

Agus menegaskan lembaga telah membentuk tim advokasi BKBH Untag Semarang untuk mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.

“Kami menghormati proses hukum dan percaya penuh kepada institusi kepolisian,” katanya.

Pihak kampus juga meluruskan sejumlah informasi yang beredar. Agus menegaskan lokasi meninggalnya dosen tersebut adalah di kostel, yaitu kos-hotel yang selama dua tahun terakhir menjadi tempat tinggal sementara almarhumah.

Dosen Berprestasi dan Aktif Mengabdi

Levi diketahui bergabung dengan Fakultas Hukum Untag Semarang sejak 2022. Dalam kurun waktu itu, ia menunjukkan sejumlah capaian akademik.

“Almarhumah adalah dosen berprestasi. Gelarnya doktor, jabatan fungsionalnya lektor, skor kinerjanya tinggi, artikel ilmiahnya banyak, dan sering menjadi narasumber di lembaga negara maupun kegiatan penyuluhan,” tutur Agus.

Agus menegaskan Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung penuh penyelidikan oleh kepolisian berlangsung secara objektif dan transparan sesuai fakta di lapangan.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah angkat bicara soal kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

BACA JUGA: Polisi Ungkap AKBP Basuki Satu Kamar dengan Dosen Untag Dwinanda Levi: Jalin Komunikasi Sejak 2020

Levi ditemukan meninggal di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkap Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang sudah melakukan olah TKP di Kostel Mimpi Inn.

Saat ini, kasus kematian Levi tengah dalam proses penyidikan. Kendati begitu, Dwi menegaskan Polda Jawa Tengah belum dapat memastikan apakah kematian Levi itu ada unsur pidana atau tidak. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp