Hukum & Kriminal

Update Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Sidang Perdana Mbak Ita dan Suami Digelar 21 April 2025

×

Update Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Sidang Perdana Mbak Ita dan Suami Digelar 21 April 2025

Sebarkan artikel ini
Sidang Korupsi Semarang | Ita KPK
Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) dan Alwin Basri (kiri), tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. (ant)

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan seluruh berkas ke jaksa penuntut umum. Proses pelimpahan berlangsung pada pertengahan Maret lalu.

BACA JUGA: Lanjutan Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Serahkan Berkas Perkara Mbak Ita & Suami ke Jaksa

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut pelimpahan berlangsung kepada empat tersangka. Selain Mbak Ita dan Alwin Basri, dua nama lain yaitu Martono dan Rachmat Utama Djangkar juga terlibat dalam perkara ini.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti telah penyidik lakukan ke jaksa penuntut umum,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

Sidang perdana ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Mbak Ita sebelumnya sebagai kepala daerah. Proses hukum terhadapnya menjadi penegasan penting dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan