GROBOGAN, beritajateng.tv – Kasus viral guru ajak mesum siswanya di Grobogan, Jawa Tengah kini memasuki babak baru. ST, inisial guru tersebut, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, kabarnya, ST tidak menjalani penahanan meski sudah di tetapkan sebagai tersangka.
Adapun hal ini terungkap dari Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, Senin 21 April 2025.
“Sudah ditetapkan tersangka dan berkas sudah dilimpahkan di kejaksaan,” katanya.
Meski demikian ST tidak dilakukan penahanan. Yusuf menjelaskan ada pertimbangan dan penjaminan dari pihak keluarga tersangka.