Jateng

Usai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Ini Kata Direktur RSUD Wongsonegoro

×

Usai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Ini Kata Direktur RSUD Wongsonegoro

Sebarkan artikel ini
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto, usai digeledah KPK di kantornya, Senin, 22 Juli 2024 sore. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Lanjut Pemeriksaan, KPK Sambangi RSWN Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot

Sebagai informasi, RSWN Semarang yang berlokasi di Jalan Fatmawati Nomor 1, Mangunharjo, Kecamatan Tembalang itu belakangan terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Sebab, proyek pembangunan gedung terbaru RSWN ditangani oleh PT Chimarder 777. Yang mana beredar kabar bahwa satu dari empat orang yang dicekal keluar negeri ialah pemilik perusahaan konstruksi itu. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp