Nasional

Usai Sritex, Badai PHK Kini Menghantui Karyawan PT Yamaha

×

Usai Sritex, Badai PHK Kini Menghantui Karyawan PT Yamaha

Sebarkan artikel ini
PT Yamaha. (ant)
PT Yamaha. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Beberapa perusahaan besar di Indonesia tampaknya tengah terombang-ambing dengan pemberlakuan PHK, kini giliran ribuan pekerja di perusahaan pabrik piano milik PT Yamaha Music Indonesia yang menanti cemas.

Adapun PHK Yamahan ini ada setelah sebelumnya PT Sanken Indonesia dan PT Sritex mengalami badai PHK.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, penutupan produksi piano Yamaha mulai secara bertahap.

Penutupan produksi pabrik mengakibatkan 1.100 pekerja Yamaha akan dirumahkan.

“Yamaha music tutup pabrik ada dua, di Bekasi PT Yamaha music Product Asia MM 2100, jumlah yang di PHK kurang lebih 400 pekerja,” ujar Riden.

BACA JUGA: DPMPTSP Klaim Pailitnya Sritex Tak Pengaruhi Minat Investor di Jateng: Cina dan India Bakal Bangun Pabrik

Riden menjelaskan, penutupan produksi Yamaha di Bekasi akan mulai pada akhir Maret 2025. Kemudian pabrik kedua yaitu PT Yamaha Indonesia yang berlokasi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta akan di tutup pada akhir Desember 2025.

Nike juga lakukan PHK karyawannya

Tidak hanya Yamaha, produsen sepatu Nike juga menghadapi situasi serupa. Dua pabrik sepatu Nike di Tangerang, yaitu PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh, telah melakukan PHK terhadap ribuan pekerja.

Penurunan pesanan dari pemegang merek menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan dengan adanya  ketidakseimbangan antara biaya produksi dan jumlah pesanan, yang membuat perusahaan kesulitan untuk mempertahankan operasionalnya.

BACA JUGA: PT Sritex Lakukan PHK Massal, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Siapkan Program Vokasi BLK

Fenomena ini menunjukkan betapa rentannya sektor manufaktur terhadap perubahan kondisi ekonomi global dan lokal.

Di satu sisi, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan seperti percepatan pencairan THR. 

Namun, di sisi lain, tantangan yang perusahaan-perusahaan besar ini akan hadapi menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif. (*)