Viral

Usai Viral Dokter Dipukul Dosen Unissula, RSI Sultan Agung Keluarkan SE Larangan Nakes Merekam

×

Usai Viral Dokter Dipukul Dosen Unissula, RSI Sultan Agung Keluarkan SE Larangan Nakes Merekam

Sebarkan artikel ini
dosen Unissula | Edaran RSI Sultan Agung
Peristiwa viral pemukulan dokter anestesi RSI Sultan Agung. (Foto: Instagram/@dinaskegelapan_kotasemarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Surat edaran dari Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung ramai jadi sorotan publik setelah muncul di media sosial.

Edaran bernomor 4442/SE/RSI-SA/IX/2025 tersebut mencuat usai akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang mengunggah foto dokumen itu pada Selasa, 9 September 2025.

Publik menilai aturan larangan merekam oleh tenaga medis bukan hal baru. Internal RSI Sultan Agung menyebut aturan itu sudah berlaku sejak lama. Yakni sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kerahasiaan di lingkungan rumah sakit.

BACA JUGA: Viral Dosen Pukul Dokter, Unissula dan RS Sultan Agung Pastikan Kasus Selesai Secara Kekeluargaan

Namun, perhatian warganet meningkat karena edaran terbit setelah muncul isu dugaan kekerasan dosen Unissula terhadap seorang dokter anestesi RSI Sultan Agung.

“TAG SIAPAPUN YANG BISA BANTU KITA LAWAN. Drama apa yang kalian buat hingga berjuang menutupi sebuah kebenaran. Kebenaran akan menemukan jalanya sendiri. Jika mereka masih melawan untuk menutupi sebuah keadilan, saatnya kita gencarkan BADAI GOOGLE REVIEW,” tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang, Selasa, 10 September 2025.

Surat edaran tersebut ditandatangani Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto. Dokumen itu menegaskan pentingnya kepatuhan menjaga privasi pasien dan staf rumah sakit.

Isi surat edaran nakes RSI Sultan Agung tak boleh merekam

Dalam isi surat dijelaskan bahwa kasus yang menyeret nama RSI Sultan Agung dan Unissula menimbulkan kegaduhan luas. Termasuk memengaruhi kondisi psikologis civitas akademika.

“Sehubungan dengan adanya kejadian yang sempat viral dan melibatkan salah satu sejawat serta pasien di RS Islam Sultan Agung Semarang, yang berawal dari tersebarnya dokumentasi dari dalam lingkungan rumah sakit, bersama ini kami sampaikan bahwa hal tersebut telah menimbulkan kegaduhan serta berpengaruh terhadap psikologis seluruh civitas akademika,” tulis surat itu.

BACA JUGA: Viral Dokter Anestesi RSI Sultan Agung Semarang Alami Pemukulan, Pelaku Dosen FH Unissula

Manajemen RSI Sultan Agung juga menekankan pentingnya etika profesi dan kepatuhan nakes terhadap aturan internal.

Isi surat mengingatkan seluruh civitas hospitalia untuk tidak melakukan foto, rekaman, maupun penyebaran data, gambar, atau dokumentasi dari area privat rumah sakit.

“Menjaga kerahasiaan data dan informasi pasien maupun staf sesuai dengan etika profesi dan peraturan rumah sakit dan menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, dan profesional melalui sikap saling menghormati serta mematuhi aturan yang berlaku,” lanjut isi surat tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp