Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video 127 Perusahaan di Jateng Dilaporkan Terkait Pembayaran THR

×

Video 127 Perusahaan di Jateng Dilaporkan Terkait Pembayaran THR

Sebarkan artikel ini

Pemprov Jateng mengungkap sebanyak 127 perusahaan dilaporkan terkait THR. Perusahaan dari Kota Semarang menjadi yang paling banyak. Jumlahnya mencapai 39 perusahaan.

BACA JUGA: Ada 36 Aduan Perusahaan di Semarang Tak Bayarkan THR, Mbak Ita Minta Pengusaha Segera Selesaikan Kewajiban 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah itu Kabupaten Sukoharjo sebanyak 11 perusahaan. Jumlah laporan tersebut lebih sedikit daripada tahun sebelumnya.

BACA JUGA: THR 11 Ribu ASN Pemkot Semarang Segera Cair, Mbak Ita: Jadi Stimulan Peningkatan Ekonomi 

Sejumlah perusahaan dilaporkan terkait THR akhirnya memutuskan membayar dengan mencicil THR. Ada juga yang memutuskan membayar THR ke para karyawannya pada bulan berikutnya. Sebagian besar perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan.

Tinggalkan Balasan