Pemprov Jateng menanggapi isu terkait driver ojek online (ojol) Maxim yang tak menerima Bonus Hari Raya (BHR). Aduan tersebut datang dari para ojol.
BACA JUGA: Respons Dugaan Maxim Tak Beri Driver Bonus Hari Raya, Disnakertrans Jateng: Kami Tak Bisa Sanksi
Pihaknya tak tahu rumusan perhitungan BHR dari aplikator Maxim dan ShopeeFood. Sebab, keduanya berbeda dengan aplikator lain seperti Grab dan Gojek. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





