JatengVideo

Video Disnakertrans Jateng Tak Bisa Sanksi Maxim soal Bonus Hari Raya

×

Video Disnakertrans Jateng Tak Bisa Sanksi Maxim soal Bonus Hari Raya

Sebarkan artikel ini

Pemprov Jateng menanggapi isu terkait driver ojek online (ojol) Maxim yang tak menerima Bonus Hari Raya (BHR). Aduan tersebut datang dari para ojol.

BACA JUGA: Respons Dugaan Maxim Tak Beri Driver Bonus Hari Raya, Disnakertrans Jateng: Kami Tak Bisa Sanksi

Pihaknya tak tahu rumusan perhitungan BHR dari aplikator Maxim dan ShopeeFood. Sebab, keduanya berbeda dengan aplikator lain seperti Grab dan Gojek. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp