KPU Jawa Tengah pastikan paslon Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin lolos persyaratan untuk maju Pilgub Jawa Tengah. Setelah kedua paslon melengkapj berkas persyaratan yang kurang.
BACA JUGA: KPU Jawa Tengah Terima Kekurangan Berkas Kedua Paslon Pilgub 2024, Umumkan Hasil 14 September
Tahapan berikutnya adalah penetapan, dan penentuan nomor urut paslon. Selanjutnya kedua paslon akan kampanye. (*)