Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Dua Polisi Pemeras Remaja di Semarang Minta Maaf ke Korban

×

Video Dua Polisi Pemeras Remaja di Semarang Minta Maaf ke Korban

Sebarkan artikel ini

Dua polisi pemeras remaja di Semarang minta maaf ke Polri dan korban. Permintaan maaf tersebut berlangsung saat sidang etik di Polda Jateng.

BACA JUGA: Usai Disanksi Demosi Kasus Pemerasan Remaja, Dua Polisi Semarang Hadapi Perkara Pidana

Kedua polisi pemeras tersebut adalah Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo. Dalam sidang, keduanya lolos dari sanksi pemecatan. Hakim menghukum mereka dengan demosi 7 tahun dan 8 tahun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan