Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Dua Polisi Tukang Peras Warga di Semarang Kena Demosi 7 dan 8 Tahun

×

Video Dua Polisi Tukang Peras Warga di Semarang Kena Demosi 7 dan 8 Tahun

Sebarkan artikel ini

Propam Polda Jateng menggelar sidang etik dua polisi pemeras remaja di Semarang. Kedua polisi tersebut mendapat sanksi demosi selama 7 dan 8 tahun.

BACA JUGA: Usai Disanksi Demosi Kasus Pemerasan Remaja, Dua Polisi Semarang Hadapi Perkara Pidana

Kedua polisi tersebut adalah Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo. Mereka juga wajib menjalani pembinaan mental selama satu bulan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan