Sebanyak 7.108 pemilih Kota Semarang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka meninggal dunia, pindah domisili, hingga menjadi TNI/Polri.
Data pemilih Kota Semarang itu dari hasil pencocokan dan penelitian KPU Kota Semarang.
BACA JUGA: Progres Coklit KPU Kota Semarang Capai 58 Persen, Temukan 7.108 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Pantarlih telah melakukan coklit sebanyak 742.638 pemilih. Total seluruh data pemilih Kota Semarang yakni 1.280.079 orang.