Tim Satgas Pangan Polda Jateng melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional pasca heboh Minyakita tak sesuai takaran. Dalam pengecekan tersebut, mereka memeriksa 4 produk minyak goreng dan tak mendapati takaran yang berkurang.
BACA JUGA: Heboh Kasus Minyakita 1 Liter Cuma Berisi 750 Ml, Begini Tanggapan Pengamat Politik Hersubeno Arief
Pengecekan tersebut tim lakukan bersama UPTD Metrologi Legal Kota Semarang. Selain menyasar pasar tradisional, Tim Satgas Pangan juga mengecek minyak goreng pada pasar modern. (*)