Saat polisi menginterogasinya, TDR ternyata juga pelaku kredit ‘topengan’ atau mengajukan kredit dengan identitas orang lain. Pelaku menggunakan identitas 196 orang dan menghasilkan uang Rp 800 juta. Aksi penipuan tersebut ia lakukan karena kecanduan judi slot. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto