Keluarga Gamma batal ambil barang pribadi milik siswa SMKN 4 Semarang tersebut. Ayah Gamma, Andi Prabowo mendatangi Polda Jateng pada Kamis, 19 Desember.
Andi mendapat undangan untuk mengambil barang-barang korban yang tidak menjadi barang bukti. Namun sesampainya di Polda, keluarga tak jadi menerima barang-barang itu. Alasannya, barang milik Gamma masih berada di Polrestabes Semarang. Barang itu antara lain motor Vario hitam, handphone, tas gendong, dompet, dan pakaian terakhir korban. (*)