Setiap kali memberangkatkan pekerja pelaku mendapatkan upah Rp 5 juta per korban. Sudarman sudah memberangkatkan 3 gelombang pekerja. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Setiap kali memberangkatkan pekerja pelaku mendapatkan upah Rp 5 juta per korban. Sudarman sudah memberangkatkan 3 gelombang pekerja. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto

BLORA, beritajateng.tv — Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an…