JatengVideo

Video Perusahaan Terdampak Banjir Diimbau Tetap Beri THR ke Karyawan

×

Video Perusahaan Terdampak Banjir Diimbau Tetap Beri THR ke Karyawan

Sebarkan artikel ini

Perusahaan terdampak banjir di Jawa Tengah tetap wajib memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR kepada karyawannya.

BACA JUGA: Usai Banjir Berturut-turut, Pemprov Jateng Tentukan Langkah Rehabilitasi Pasca Bencana Pekan Depan

Pemprov Jateng hingga saat ini belum mendata jumlah perusahaan terdampak banjir. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp