Satuan Narkoba Polres Blora mengamankan dua pengedar dalam 2 bulan terakhir. Tersangka pertama Alx (62) adalah pengedar sabu-sabu. Tersangka kedua Alf (27) seorang pengedar obat terlarang dengan barang bukti 381 butir pil koplo.
BACA JUGA: Kurun Waktu Dua Bulan, Satnarkoba Polres Blora Amankan Dua Pengedar
Keduanya kini meringkuk dalam tahanan Polres Blora. Saat ini polisi sedang mengejar seorang pemasok yang masih buron. (*)