Polrestabes Semarang menyebut ada oknum petugas memalsukan dokumen perjalanan hewan antarprovinsi. Penelusuran tersebut buntut kasus penyeludupan 226 ekor anjing yang berhasil polisi gagalkan.
Polisi melakukan penyelidikan di Subang, Jawa Barat yang menjadi asal ratusan anjing tersebut. Polrestabes Semarang juga akan melakukan pemeriksaan di Klaten, Jawa Tengah. Klaten menjadi daerah tujuan pengantaran anjing-anjing tersebut. (*)