“Bawaslu Jateng beberapa minggu lalu bertemu MUI, kebetulan MUI menggelar acara di Jawa Tengah. Kami menyampaikan kalau tempat ibadah jangan untuk kegiatan politik praktis,” ujarnya.
Terlebih, selama bulan Ramadan, intensitas kegiatan di masjid dan mushola menjadi lebih ramai dari hari biasa. Bawaslu selalu menghimbau dan memantau agar tidak ada kampanye yang terselip dalam kegiatan keagamaan.
“Ibadah ya ibadah saja, tapi jangan sampai ada kepentingan politik saat beribadah,” tegasnya.
Tak Melarang Zakat atau Sedekah
Menanggapi kejadian amplop beratribut partai yang menghebohkan media sosial, Rofiuddin angkat bicara. Bawaslu menghimbau seluruh pihak untuk tidak membagikan uang, atau dalam bahasa apapun, baik zakat maupun sedekah, yang terdapat atribut politik.
BACA JUGA: Bawaslu Demak Temukan Ribuan Data Pemilih Anomali di Dua Desa
“Kami tegaskan sekali lagi, Bawaslu tidak melarang zakat atau sedekah. Beramal silahkan saja, tapi jangan kemudian amal tersebut dengan kepentingan politik. Justru itu akan mengurangi nilai ibadah kita. Zakat ya zakat saja, sedekah ya sedekah saja, tanpa adanya label kepentingan politik,” tambahnya.
Hingga saat ini, Bawaslu Jateng mengklaim belum menemukan kampanye maupun politik praktis yang di rumah ibadah wilayah Jawa Tengah. Hal ini menurut dia karena Bawaslu Jateng telah banyak melakukan proses pencegahan, seperti sosialisasi, mengirimkan surat ke pihak berwenang, dan lain sebagainya.
Rofiuddin berharap, seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama dapat mengawasi proses Pemilu 2024.
“Jangan kemudian kita acuh dengan proses pemilu, karena jika kita acuh maka potensi pelanggaran bisa terjadi,” tutupnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto