Viral

Viral Gelapkan Rp4,9 M, Pemilik Biro Umroh Kudus Joget di Depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Bui

×

Viral Gelapkan Rp4,9 M, Pemilik Biro Umroh Kudus Joget di Depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Umroh Kudus
Zyuhal Laila Nova, pemilik biro tour umroh Goldy Mixalmina Kudus, berjoget usai beroleh vonis majelis hakim. (Foto: TikTok/@nailyhennaart)

Tindakan Laila yang berjoget usai mendapat vonis telah memicu kemarahan dan kekecewaan banyak pihak, terutama korban penggelapannya yang merasa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp