Tindakan Laila yang berjoget usai mendapat vonis telah memicu kemarahan dan kekecewaan banyak pihak, terutama korban penggelapannya yang merasa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi. (*)
Viral Gelapkan Rp4,9 M, Pemilik Biro Umroh Kudus Joget di Depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Bui





