SEMARANG, 7/3 (beritajateng.tv) – Baru-baru ini viral di media sosial tentang anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang yang terlihat adu mulut dengan seorang pengendara di Jalan MH. Thamrin Kota Semarang.
Perselisihan tersebut terjadi pada Jum’at, (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.
Bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) mendesak mobil Mazda Biante dengan Nopol B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota inisial ES, di Jalan Gajah Mada Semarang, Jumat (7/3/2023).
Saat dimintai keterangan, oknum anggota Kodim Semarang berinisial ES menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jalan Gajahmada Kota Semarang hingga berbelok ke kiri menuju Jalan MH. Thamrin.
Merasa jalannya terganggu dan menganggap pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
Sesampainya di trafic light Jalan MH. Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cek-cok adu mulut.
Geger di jalanan karena keduanya merasa benar, hingga akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya, kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL).
Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.IP. mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham.
Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Dilain pihak, Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.
Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.
Ditambahkan Kapendam bahwa sebagai warga negara, semua punya hak yang sama dimanapun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.
“Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan,” pungkas Kapendam IV/Dip melalui siaran pers yang diterima beritajateng.tv, Selasa (7/3/2013). (*)
Editor: Elly Amaliyah





