Jateng

Viral Warung Bakso Buang Kuah ke Got, Agustina Minta Pengawasan Limbah PKL Diperketat

×

Viral Warung Bakso Buang Kuah ke Got, Agustina Minta Pengawasan Limbah PKL Diperketat

Sebarkan artikel ini
Agustina Tegaskan Warga Tak Boleh Dipaksa Ikut PKK, Harus Sukarela
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemberdayaan Lingkungan DLH Kota Semarang, Wahyu Heryawan, mengatakan salah satu fasilitas yang dapat dinas gunakan adalah grease trap atau perangkap lemak.

“Yang benar seharusnya paling tidak mereka punya grease trap. Jadi, air dari limbah cucian tidak langsung lari ke saluran warga,” kata Wahyu.

Grease trap berfungsi menahan lemak dan sisa makanan agar tidak ikut mengalir ke saluran pembuangan.

Fasilitas ini penting bagi usaha kuliner yang menghasilkan limbah berminyak, termasuk warung bakso yang menggunakan kuah kaldu.

Menurut Wahyu, persoalan pengelolaan limbah tidak hanya terjadi pada warung bakso. Restoran, warung makan, hingga usaha kuliner skala kecil juga berpotensi menghadapi masalah serupa.

Namun, penerapan fasilitas pengolahan limbah pada UMKM memiliki tantangan tersendiri. Pedagang yang berjualan menggunakan gerobak atau tenda umumnya tidak memiliki bangunan permanen untuk memasang instalasi pengolahan.

“Kalau UMKM memang namanya UMKM, kami hanya bisa melakukan pembinaan. Kalau restoran mungkin sebagian sudah punya, tetapi kalau PKL model tenda tentu lebih sulit,” jelasnya.

Pemilik Warung Harus Tampung Limbah

Menindaklanjuti kasus warung bakso di Srondol Wetan, DLH telah mendatangi lokasi bersama camat dan perangkat wilayah. Petugas memberikan edukasi kepada pemilik warung sekaligus menyampaikan sejumlah pilihan penanganan.

Salah satu solusinya adalah menampung limbah cair terlebih dahulu di wadah khusus. Setelah terkumpul, limbah dapat di ambil secara berkala menggunakan kendaraan penyedot.

Wahyu mengatakan pemilik warung bakso tersebut telah menyanggupi untuk menampung limbah sebelum petugas melakukan penyedotan.

Selain itu, DLH menyarankan penggunaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) portabel.

Perangkat ini dapat menjadi alternatif bagi pelaku usaha yang menyewa tempat karena bisa di pindahkan ketika mereka berganti lokasi.

“Kalau kami mengusulkan untuk ada grease trap. Yang kedua, bisa menggunakan IPAL portable. Sekarang sudah banyak terjual dan harganya juga bervariasi,” ungkap Wahyu. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp