“Kita harus menghitung itu, tidak hanya suara untuk pemekaran saja. Kami akan dorong untuk pemekaran apabila fiskalnya mencukupi,” tandas Gus Yasin.
BACA JUGA: Bakal Ada Gubernur Baru Jika Pemekaran Provinsi di Jawa Tengah Terwujud, Bagaimana Mekanismenya?
Usulan pemekaran Brebes mandek di Pemprov Jateng
Sebelumnya, pemekaran Brebes menjadi Kabupaten Brebes dan Kabupaten Brebes Selatan didesak kembali oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemekaran Kabupaten Brebes.
Ketua Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP) Kabupaten Brebes yang berasal dari Kecamatan Bumiayu, H. Makmuri, mengungkap pihaknya akan mengadakan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam waktu dekat.
Wacana pemekaran Kabupaten Brebes ini, kata Makmuri, sudah rampung diperbincangkan bersama bupati. Hal itu Makmuri ungkap saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Selasa, 22 April 2025.
“Sebenarnya kalau Kabupaten Brebes kami sudah ada paripurna, surat kesepakatan bersama antara dewan dan bupati, istilahnya sudah ngepas lah, sekarang berkas sudah di provinsi,” ungkap dia.
Menurutnya, audiensi itu bukan semata tugas bupati, melainkan harus dikerjakan bersama-sama dengan warga agar cepat terselesaikan.
“Ini pekerjaan bupati yang harus audisensi ke DPRD provinsi, yang harus minta ke provinsi itu bupati, karena ini bottom up, masyarakatnya harus kerja lebih keras,” tegas Makmuri.
Ia pun berharap DPRD Provinsi Jawa Tengah segera melakukan Rapat Paripurna yang membahas pemekaran Kabupaten Brebes tersebut agar berkasnya bisa pemerintah pusat terima.
“Harapannya DPRD Provinsi segera memparipurnakan berkas yang sudah lengkap semua untuk bisa mendorong ke pusat. Provinsi harus segera mengirim berkas yang dari Brebes ke provinsi, provinsi ke pusat,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi