SEMARANG, beritajateng.tv – Beberapa kabupaten besar di Jawa Tengah mendesak agar segera berlangsung pemekaran wilayah. Adapun kabupaten itu ialah Brebes, Cilacap, dan Banyumas.
Sebelumnya, sekelompok warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemekaran Kabupaten Brebes sudah mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah segera mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes menjadi Brebes dan Brebes Selatan.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, pun angkat bicara.
Gus Yasin menyebut wacana pemekaran atau gagasan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) itu berasal dari keluhan warga yang merasa jauh saat ingin mengurus hal-hal administratif.
Kata dia, saat ini urusan yang sifatnya administratif sudah bisa warga selesaikan secara daring.
“Kalau pemekaran, coba nanti kita bukan hanya bicara tentang pelayanannya yang jauh saja, itu yang saat ini kita suarakan. ‘Pak, kami jauh dari tempat pelayanan.’ Saat ini kan online, bisa kita dekatkan,” ungkap Gus Yasin.
BACA JUGA: Minta Pemekaran Kabupaten Jadi Brebes dan Brebes Selatan, Warga Bumiayu Keluhkan Administrasi Sulit
Tak boleh hanya seruan, Gus Yasin tegaskan kemampuan fiskal paling penting sebelum pemekaran kabupaten
Gus Yasin menyoroti kemampuan fiskal kabupaten yang mendesak pemekaran. Jika Brebes terbagi menjadi dua wilayah, kata Gus Yasin, apakah Brebes selatan mampu secara fiskal atau tidak.
“Akan tetapi kalau bicara tentang pemekaran, yang dihitung kemampuan fiskalnya. Ketika pisah mereka mampu gak membiayainya? Misalnya Kabupaten Brebes Selatan itu juga harus dihitung. Cilacap dan Banyumas juga sama,” tegas dia.
Baginya, kemampuan fiskal suatu daerah penting sebelum melakukan pemekaran. Jangan sampai, tuturnya, pemekaran daerah terwujud hanya karena desakan sekelompok warga saja.
Pemprov Jawa Tengah pun ia sebut akan mendorong sekaligus mendukung pemekaran wilayah apabila daerah baru tersebut mampu secara keuangan untuk berdikari.
“Kita harus menghitung itu, tidak hanya suara untuk pemekaran saja. Kami akan dorong untuk pemekaran apabila fiskalnya mencukupi,” tandas Gus Yasin.
BACA JUGA: Bakal Ada Gubernur Baru Jika Pemekaran Provinsi di Jawa Tengah Terwujud, Bagaimana Mekanismenya?
Usulan pemekaran Brebes mandek di Pemprov Jateng
Sebelumnya, pemekaran Brebes menjadi Kabupaten Brebes dan Kabupaten Brebes Selatan didesak kembali oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemekaran Kabupaten Brebes.
Ketua Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP) Kabupaten Brebes yang berasal dari Kecamatan Bumiayu, H. Makmuri, mengungkap pihaknya akan mengadakan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam waktu dekat.
Wacana pemekaran Kabupaten Brebes ini, kata Makmuri, sudah rampung diperbincangkan bersama bupati. Hal itu Makmuri ungkap saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Selasa, 22 April 2025.
“Sebenarnya kalau Kabupaten Brebes kami sudah ada paripurna, surat kesepakatan bersama antara dewan dan bupati, istilahnya sudah ngepas lah, sekarang berkas sudah di provinsi,” ungkap dia.
Menurutnya, audiensi itu bukan semata tugas bupati, melainkan harus dikerjakan bersama-sama dengan warga agar cepat terselesaikan.
“Ini pekerjaan bupati yang harus audisensi ke DPRD provinsi, yang harus minta ke provinsi itu bupati, karena ini bottom up, masyarakatnya harus kerja lebih keras,” tegas Makmuri.
Ia pun berharap DPRD Provinsi Jawa Tengah segera melakukan Rapat Paripurna yang membahas pemekaran Kabupaten Brebes tersebut agar berkasnya bisa pemerintah pusat terima.
“Harapannya DPRD Provinsi segera memparipurnakan berkas yang sudah lengkap semua untuk bisa mendorong ke pusat. Provinsi harus segera mengirim berkas yang dari Brebes ke provinsi, provinsi ke pusat,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






