“Bagi kami, hal itu bukan sebuah bentuk tanggung jawab ganti rugi. Kalau kita melihat operasional geotermal, pihak perusahaan sering berdalih sudah mengeluarkan CSR. Pemerintah juga bilang sudah membagikan dana bagi hasil pajak untuk warga di sekitarnya,” kata ԁia.
Ia menegaskan, CSR merupakan kewajiban perusahaan yang terpisah dari tanggung jawab pemulihan lingkungan.
“Tetapi dana tersebut tidak bisa berposisi sebagai uang ganti rugi atas kerusakan lingkungan. CSR bukan bagian dari ganti rugi, melainkan murni sebuah kewajiban perusahaan,” tegasnya.
Menurut Dera, negara juga tetap memiliki kewajiban menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat terlepas dari ada atau tidaknya proyek geotermal.
“Begitu pula dengan pembagian hasil pajak, itu adalah tanggung jawab mutlak negara untuk memastikan keberlanjutan ekonomi warga tetap berjalan di tengah krisis, terlepas dari ada atau tidaknya proyek geotermal di wilayah tapak tersebut,” imbuhnya.
WALHI Dorong Penundaan PLTU dan Energi Berbasis Komunitas di Jateng
Selain mengkritik geotermal, WALHI juga mendorong pemerintah menyusun ulang arah kebijakan transisi energi di Jawa Tengah.
Untuk jangka pendek, WALHI meminta pemerintah mengevaluasi kembali penggunaan geotermal, PLTA, hingga skema transisi energi yang saat ini berjalan.
“Yang jelas, untuk rekomendasi jangka pendek, hal pertama yang perlu pemerintah lakukan adalah menyusun ulang apa yang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maknai sebagai solusi transisi energi,” ujar Dera.
WALHI juga mendorong moratorium izin PLTU serta pemetaan pembangkit yang akan memasuki masa pensiun.
Di tingkat menengah, organisasi tersebut mengusulkan pengembangan energi berbasis komunitas dan penghentian skema co-firing pada PLTU.
Sementara dalam jangka panjang, WALHI menginginkan sistem energi yang lebih demokratis dan melibatkan masyarakat sebagai pihak utama dalam pengelolaannya.
“Karena selama pengelolaan energi itu masih berskala besar atau industrial dan hanya menguntungkan aktor-aktor tertentu tanpa melibatkan warga, maka transisi energi kita tidak akan pernah berkeadilan,” tandasnya.





