Jateng

Wali Kota Lantik Direktur Semarang Zoo Bimo Wahyu Widodo DS, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

×

Wali Kota Lantik Direktur Semarang Zoo Bimo Wahyu Widodo DS, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Lantik Direktur Semarang Zoo Bimo Wahyu Widodo DS, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melantik Direktur baru Semarang Zoo, Bimo Wahyu Widodo DS. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi melantik Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso sebagai Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda) atau Semarang Zoo untuk masa jabatan 2025–2029.

Pelantikan langsung oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Lantai 8 Gedung Moh Ihsan, Balai Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026.

Pelantikan ini menandai mulainya babak baru pengelolaan Semarang Zoo menjadi kawasan rekreasi, edukasi, dan konservasi satwa yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agustina menegaskan bahwa proses pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Daerah di Kota Semarang berjalan secara transparan dan bebas dari praktik jual beli jabatan.

Ia menekankan bahwa setiap tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan dan dengan prinsip kehati-hatian.

“Proses pengisian jabatan ini dilaksanakan dengan sangat tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena kami sangat berhati-hati, maka prosesnya memang membutuhkan waktu yang cukup panjang,” ujar Agustina.

BACA JUGA: Semarang Zoo Fokus Kejar Pendapatan Rp600 Juta di Libur Nataru 2025/2026

Menurutnya, jabatan Direktur PT Taman Satwa Semarang memiliki peran strategis karena Semarang Zoo tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata. Tetapi juga sebagai sarana pembelajaran publik dan kawasan konservasi satwa. Oleh sebab itu, pengisiannya tidak bisa berlangsung secara tergesa-gesa.

Agustina juga menepis isu yang berkembang terkait dugaan transaksi dalam pengangkatan direksi BUMD. Ia menegaskan praktik tersebut tidak di benarkan dan tidak memiliki tempat dalam tata kelola pemerintahan Kota Semarang.

“Di Kota Semarang ini penting untuk saya sampaikan, tidak boleh ada, tidak ada, dan bahkan memikirkannya pun tidak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkot Semarang berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kinerja pelayanan, serta penguatan sumber daya manusia yang berintegritas.

Untuk menjaga objektivitas, proses seleksi melibatkan unsur independen dan terukur agar terhindar dari intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab.