Tahap kedua, pembekalan kepada kepala daerah terpilih yang gugatannya MK tolak. Terakhir, tahap ketiga, pembekalan untuk kepala daerah yang sudah ketahuan ada hasil sengketanya.
Menanggapi apakah pembekalan itu menerapkan konsep semimiliter, Bima Arya mengatakan konsepnya masih perlu pembahasan dan perumusan.
“Teknis dan substansi pembekalan masih kami rumuskan,” ucap dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




