SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang wanita pekerja migran asal Jawa Tengah meninggal dunia usai dibunuh di Hong Kong. Polisi telah menahan terduga pembunuh wanita berusia 25 tahun tersebut.
Melansir dari Antara, wanita tersebut sudah bekerja di Hong Kong sejak 2021 silam. Ia bekerja di PT Vita Melati Indonesia. Adapun korban juga sudah memperpanjang kontrak kerja.
Korban ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong pada Senin, 28 Oktober 2024.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Hotel Semarang: Tersangka Sempat Kecewa Korban Beda dari Foto Aplikasi
Pihak kepolisian Hong Kong telah menangkap terduga pelaku yang terpantau CCTV di lokasi kejadian.
“Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi,” kata Plt. Direktur Jenderal Pelindungan KPPMI I Ketut Suardana.
Ketut mengatakan bahwa KPPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah. Seluruh prosedur penegak hukum di Hong Kong butuhkan juga telah selesai.
Ketut juga menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, menambahkan bahwa KPPMI telah mengunjungi rumah dan bertemu dengan keluarga korban di Jawa Tengah pada 1 November 2024.
Dia berharap agar pelaku mendapat hukuman yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Hong Kong.
Korban, kata Ketut, meninggalkan seorang anak berusia lima tahun, serta keluarga korban telah mengetahui kabar korban meninggal dunia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong.
KPPMI juga mengatakan bahwa santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera di serahkan kepada ahli waris atau keluarga, mengingat kepesertaan korban yang masih aktif. (*)