“Evaluasi mencakup pemenuhan standar higiene, proses pengolahan makanan, waktu penyimpanan, ԁistribusi, hingga pengawasan di lapangan. Evaluasi harus ԁilakukan secara menyeluruh, standar keamanan pangan harus ԁipastikan, dan setiap temuan harus segera ԁiperbaiki,” katanya.
Dalam meninjau penanganan korban dugaan keracunan makanan di RSUD Limpung, Kabupaten Batang, Wapres Gibran ԁidampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ant)
Sumber: Antara
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





