Ketiga, PWI Jateng memberi dukungan penuh kepada rekan-rekan awak media. Terkhusus pada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, RTV, dan Disway Jateng. Pasalnya, mereka telah menjunjung tinggi profesionalisme dengan membawa identitas resmi serta beritikad baik dalam menyajikan informasi berimbang kepada publik.
BACA JUGA: Setiawan Hendra Kelana Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Jawa Tengah 2025-2030
Keempat, PWI Jateng mendesak pihak-pihak terkait untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers. Khususnya bagi oknum yang telah melakukan pembatasan dan pengusiran.
”Hal ini penting guna memulihkan nama baik profesi wartawan dan memberikan efek jera agar insiden serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Baik di Kabupaten Rembang maupun di seluruh wilayah Jawa Tengah,” pungkas Iwan, sapaan Setiawan Hendra Kelana.
PWI Jateng juga turut mengimbau seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, maupun institusi pendidikan agar senantiasa menghormati profesi wartawan yang ԁilindungi undang-undang. Hal itu demi terpenuhinya hak publik atas informasi yang akurat, transparan, dan dapat ԁipertanggungjawabkan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





