Pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) juga menyampaikan bahwa, ketika dijalankan sepenuhnya, sistem otomatis tersebut akan memungkinkan para pelancong untuk melakukan ‘self-clearance’ secara mandiri dalam kenyamanan mobil mereka dengan sedikit intervensi dari petugas.
Secara rinci, pada tahap awal implementasi pada tahun 2024, proses izin masuk akan tetap melibatkan bantuan dari petugas. Sebelum melakukan perjalanan, para wisatawan diminta untuk membuat profil dan menghasilkan kode QR individu atau kelompok melalui aplikasi seluler MyICA, dengan menggunakan detail dari Singpass atau paspor mereka.
Saat berada di pos pemeriksaan, para wisatawan dapat melakukan pemindaian sendiri terhadap kode QR di konter tanpa perlu menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi. Kemudian, petugas akan melaksanakan ‘pemeriksaan citra wajah’ terhadap penumpang di dalam mobil dengan menggunakan data yang terakses melalui kode QR tersebut.
Demikianlah informasi seputar cara masuk ke Negara Singapura tanpa harus membawa paspor.(*)