Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia, Rugi Hingga Miliaran

×

Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia, Rugi Hingga Miliaran

Sebarkan artikel ini
bea cukai jateng-diy
Suasana pemusnahan pakaian bekas ilegal di Kantor Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, Kota Semarang, Rabu 20 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvBea Cukai Jawa Tengah (Jateng)-D.I Yogyakarta memusnahkan 537 bal karung pakaian bekas asal Malaysia. Pemusnahan barang ilegal itu berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng-DIY, Kota Semarang, Rabu 20 Desember 2023.

Peraturan yang melarang jual beli pakaian bekas di Indonesia tertuang dalam Permendag No 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Bea Cukai Jateng-Akhmad Rofiq mengungkap pihaknya tak ingin ratusan bal pakaian bekas ini menjadi objek penyalahgunaan di Jawa Tengah. Alasannya, Rofiq meyakini peredaran pakaian bekas yang masuk ke Jawa Tengah dapat merusak industri tekstil.

“Kalau ini sampai merembes ke pasar, otomatis kemudian pabrik yang memproduksi itu tersaingi dengan barang bekas ini. Sementara mereka sudah berusaha mempergunakan tenaga kerja orang Jateng,” ujar Rofiq.

BACA JUGA: Kebakaran TPA Jatibarang Belum Padam, Bea Cukai Semarang Akan Musnahkan Rokok Ilegal di Cirebon

Industri tekstil yang merasa tersaingi, ujar Rofiq, tak akan dapat melakukan produksi secara maksimal. Hal itu dapat memengaruhi keuntungan pada industri tekstil di Jawa Tengah.

“Kalau mereka tersaingi, mereka kan tidak bisa produksi maksimal, akhirnya kurang keuntungannya. Tenaga kerja tidak bisa terserap dengan bagus, mudah-mudahan dengan adanya upaya penanggulangan barang ilegal seperti ini, industri Jateng lancar dan meningkat,” paparnya.

Kerugian capai miliaran

Pihaknya menafsir kerugian untuk satu bal sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta rupiah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan