Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya mengusulkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor swasta. Hal ini guna mendorong kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Namun demikian, pelaksanaan WFA sepenuhnya untuk masing-masing instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak mengganggu aktivitas ekonomi, terutama di penghujung tahun yang secara historis menjadi salah satu periode puncak kegiatan ekonomi nasional. (*)
Editor: Farah Nazila





