Jateng

WFA Selama Nataru Dinilai Realistis, Apindo Jateng Soroti Batas Penerapan

×

WFA Selama Nataru Dinilai Realistis, Apindo Jateng Soroti Batas Penerapan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi work from anywhere (WFA). (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi work from anywhere (WFA). (Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyatakan kesiapan mendukung imbauan pemerintah terkait penerapan work from anywhere (WFA) selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai tidak dapat diterapkan secara menyeluruh, terutama pada sektor jasa dan pelayanan yang justru mengalami peningkatan aktivitas saat libur akhir tahun.

Wakil Ketua Apindo Jateng, Dedi Mulyadi, mengatakan dunia usaha memahami tujuan pemerintah dalam mendorong mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2025/2026, salah satunya melalui penerapan WFA pada 29–31 Desember 2025.

“Di akhir tahun biasanya kegiatan perusahaan memang lebih banyak tutup buku. Aktivitas juga berkurang dan lebih bersifat internal, seperti rapat umum pemegang saham. Karena itu WFA memungkinkan,” ujar Dedi saat beritajateng.tv konfirmasi pada Jumat, 26 Desember 2025.

BACA JUGA: Kecewa Ahmad Luthfi Tetapkan Alfa 0,9 untuk UMP Jateng, Apindo Buka Opsi Gugatan Hukum

Ia menjelaskan, memasuki bulan Desember mayoritas perusahaan juga sudah tidak melakukan aktivitas ekspor. Fokus perusahaan lebih diarahkan pada penyelesaian administrasi dan persiapan perencanaan bisnis tahun berikutnya, meskipun sejumlah karyawan tetap diperlukan untuk mengelola stok akhir tahun.

“Menjelang akhir Desember, buyer biasanya sudah bersiap untuk Nataru. Aktivitas jadi lebih longgar karena fokusnya internal. Sementara ekspor umumnya kembali berjalan mulai Januari dengan persiapan sejak dua bulan sebelumnya,” tuturnya.

Meski mendukung WFA, Apindo Jateng menegaskan tidak semua sektor swasta dapat menerapkan kebijakan tersebut. Sektor-sektor tertentu seperti kesehatan, pariwisata, jasa, dan pelayanan publik justru dituntut tetap beroperasi penuh selama periode libur Nataru.

“Bukan berarti kami menolak WFA. Untuk penerapannya di pekerjaan administrasi bisa. Tetapi sektor tertentu seperti kesehatan, wisata, dan pelayanan tidak bisa WFA karena harus tetap produktif dan melayani masyarakat,” tegas Dedi.

BACA JUGA: Upah Minimum Terbaru Kota Semarang, Apindo Berharap Kenaikan Tak Terlalu Tinggi

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya mengusulkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor swasta. Hal ini guna mendorong kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Namun demikian, pelaksanaan WFA sepenuhnya untuk masing-masing instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak mengganggu aktivitas ekonomi, terutama di penghujung tahun yang secara historis menjadi salah satu periode puncak kegiatan ekonomi nasional. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp