Beranda Nasional 14 WNA China Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Kelapa Gading, Langsung Dideportasi Nasional14 WNA China Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Kelapa Gading, Langsung DideportasiFarah Nazila2 min bacaJumat, 14 November 2025×14 WNA China Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Kelapa Gading, Langsung DideportasiSebarkan artikel ini Ilustrasi paspor Indonesia. (ant) Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami. Gabung Channel WhatsApp ‹12Tampilkan Semua Pos TerkaitNasionalDaftar Rekam Jejak Kasus Penyadapan Presiden RI, Dari Habibie hingga Prabowo SubiantoNasionalGubernur Jatim: AMSI Awards dan IDMC 2026 Hidupkan Ingatan Kolektif tentang Kontribusi Pemuda DaerahNasionalBidik 2.000 Titik Kampung Nelayan Merah Putih di 2027, KKP Kerahkan 206 Fasilitator di Jateng-DIYNasionalAhmad Luthfi jadi Tersangka Korupsi bersama Bupati Katen Hamenang, Begini Tanggapan BPKNasionalKORIKA Siap Gelar AIIS 2026 di Bali, Fokus Dorong Eksekusi Nyata Teknologi AI di IndonesiaNasionalPanduan Lengkap Daftar Bansos PKH-BPNT 2027 Lewat Portal Perlinsos, Cek Syarat dan Nominalnya