Dinas Kesehatan Kota Semarang juga membuka layanan informasi melalui call center dan media sosial. Warga yang mengalami kesulitan dapat berkonsultasi langsung untuk mendapatkan solusi cepat terkait layanan kesehatan.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap masyarakat tetap merasa tenang dan terlindungi, meskipun ada perubahan data dalam sistem JKN. Pemerintah menjamin bahwa kebutuhan dasar di bidang kesehatan tetap menjadi prioritas utama. (*)
Editor: Elly Amaliyah





