SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah pada Oktober 2026.
Pertama, SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang. Kedua SPPG Batang-Bawang di Kabupaten Batang.
SPPG Kota Semarang Timur Karangturi dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.370 orang. Sementara itu, SPPG Batang-Batang Bawang yang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera melayani 2.595 penerima manfaat.
BACA JUGA: Langkah Keluarga Aqib Siswa SD Korban Perundungan di Pemalang, Laporkan Kelalaian Kepsek ke Inspektorat
Adapun total penerima manfaat dari kedua SPPG tersebut mencapai 4.965 orang. BGN menyatakan, layanan bagi para penerima manfaat dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional.
Penghentian permanen tersebut tertuang dalam keputusan Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026 untuk SPPG Kota Semarang Timur Karangturi dan Nomor 63531 Tahun 2026 untuk SPPG Batang Bawang.
Dalam keterangannya, BGN menyebut penghentian itu setelah kedua SPPG berhenti beroperasi lebih dari 30 hari tanpa rekomendasi untuk kembali beroperasi.
Selain itu, terdapat pertimbangan terkait kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.\
Dampak Pegawai SPPG
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Sagas) Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah, Taj Yasin belum memastikan dampak penutupan permanen tersebut terhadap para pegawainya.
Dia mengtakan, persoalan tersebut masih perlu pengkajian dan evaluasi lebih lanjut.
“Kami lihat nanti ya kajiannya dulu nggih, evaluasi dulu,” kata pria yang akrab dengan sapaan Gus Yasin itu di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 26 Oktober 2026.
BACA JUGA: BGN Tegaskan Bangunan Terkait Penemuan Jenazah di Kendal Bukan Gedung SPPG, Belum Ada Aktivitas MBG
Sementara itu terkait evaluasi pelaksanaan program MBG, Gus Yasin sebelumnya mengatakan, laporan mengenai kasus keracunan telah tim sampaikan kepada pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut Gus Yasin sampaikan saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026 lalu.
MBG Prasmanan
Dia bilang, pemerintah daerah masih memantau pelaksanaan program tersebut. Terutama agar mekanisme penyajian makanan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Gus Yasin juga menanggapi pelaksanaan MBG dengan pola prasmanan di sejumlah satuan pendidikan.
“Yang jelas kami akan memantau lebih lanjut. Kami akan mencatat karena ini ada di satuan pendidikan. Jangan sampai dengan adanya (MBG) prasmanan ini akan lebih memakan waktu atau menyita waktu-waktu jam belajar mengajar. Itu yang paling utama,” katanya.
BACA JUGA: SPPG Karangturi Semarang dan Bawang Batang Tutup Permanen Imbas Keracunan Massal, Gus Yasin: Usulan Satgas
Gus Yasin mengatakan, belum memiliki data lengkap mengenai jumlah sekolah di Jawa Tengah yang menerapkan pola prasmanan.
Menurutnya, penentuan sekolah yang menggunakan mekanisme tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Di Jawa Tengah saya belum ada datanya secara seluruhnya. Itu sifatnya dari pemerintah pusat langsung, mana-mana yang ditunjuk untuk menyediakan MBG yang bersifat prasmanan,” katanya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





