Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

234 SC Jateng Audiensi dengan BNN Jateng Wujud Dukung Pemberantasan Narkotika

×

234 SC Jateng Audiensi dengan BNN Jateng Wujud Dukung Pemberantasan Narkotika

Sebarkan artikel ini
234 SC Jateng Audiensi dengan BNN Jateng Wujud Dukung Pemberantasan Narkotika

Semarang, 12/1 (BeritaJateng.tv) – Untuk membangun sinergi dan dukungan terhadap pemberantasan narkotika, 234 SC (Solidarity Community) Jawa Tengah mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan audiensi dan penyerahan rancangan MOU.

Audiensi yang dipimpin Sekretaris Korwil 234 SC Jateng, Iwan Leksono yang mewakili Ketua Korwil Jawa Tengah, H. Martono, MM bersama beberapa pengurus Korwil, menemui Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Purwo Cahyoko, Msi di Kantor BNN Provinsi Jateng pada, Rabu (12/1) siang.

Dengan adanya audiensi dan penyerahan MOU ini diharapkan 234 SC Jateng bisa bersinergi bersama BNN Jateng untuk turut membantu pemerintah memberantas narkotika melalui pendekatan kepada masyarakat di Jawa Tengah.

Bahkan diharamkan bagi pengurus dan anggota 234 SC di wilayah manapun untuk berdekatan dengan narkotika yang menjadi salah satu musuh besar negara selain korupsi dan terorisme.

“Kami sudah ada di 34 wilayah di kabupaten/kota di Jawa Tengah, untuk itu kami ingin bersinergi dengan BNN provinsi, kabupaten dan kota untuk menjadi agen dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba,” kata Iwan usai melakukan audiensi bersama BNN Provinsi Jateng.

Iwan mengaku jalinan kerjasama dan bersinergi dengan BNN diharapkan bisa menjadi pemantik untuk bisa membantu negara mencegah penyebarluasan narkotika.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Bahkan dirinya mengaku, bahwa 234 SC Jateng akan terus bersinergi mulai dari tingkat provinsi, kota, kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Kami ingin berkolaborasi dan menjalin MOU dengan BNN provinsi Jateng dengan komunitas 234 SC Korwil Jawa Tengah agar teman-teman yang ada di daerah bergerak ada payung hukumnya. Kepengurusan kami sampai tingkat basis baik tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan yang berjumlah 573 bisa bersinergi dengan BNN kabupaten/kota dan provinsi,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan