“Kita pingin bangunan yang masih kosong bisa di fungsikan. Kami juga enggak kaku-kaku amat, karena revitalisasi dan restorasi harus sesuai nilai, dan fungsi. Tidak harus di kembalikan ke bentuk awal dulu, tetapi yang terpenting tidak merubah, tidak melanggar kaidah-kaidah konservasi. Itu yang utama,” papar dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah





