Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sindikat Peretas Ponsel Kapolda Jateng Berhasil Dibekuk, Begini Modus Pelaku Sasar Aplikasi WhatsApp

×

Sindikat Peretas Ponsel Kapolda Jateng Berhasil Dibekuk, Begini Modus Pelaku Sasar Aplikasi WhatsApp

Sebarkan artikel ini
peretasan telepon seluler
Empat tersangka anggota jaringan peretas ponsel dihadirkan saat pers rilis di Ditreskrimsus Polda Jateng di Semarang, Selasa, 8 Agustus 2023. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

“Sementara tersangka HAR dan RD fokus pada pembuatan serta penyediaan nomor rekening bank untuk tujuan mencuci uang hasil kejahatan dari aksi peretasan ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Awas! Link Jebakan wa.me/settings Bikin WhatsApp Jadi Eror, Begini Cara Memperbaikinya

Sedangkan, dalam proses aksinya, para pelaku menggunakan nomor telepon secara acak untuk menyebarkan file Apk yang telah mereka olah. Hal ini memperumit jejak digital untuk pelacakan oleh pihak berwenang.

Melalui hasil penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa sudah ada 48 orang yang menjadi korban dari aksi peretasan telepon seluler oleh jaringan ini.

Para tersangka akan berhadapan pada berbagai pasal hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan