Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp5 hingga Rp6 miliar. Sementara itu, area yang terbakar masih dalam status garis polisi sehingga belum bisa dilakukan pembersihan maupun perbaikan.
Menanggapi kejadian kebakaran yang terjadi di Pasar Waru dan Kanjengan, Dinas Perdagangan berencana memperketat pengawasan di sejumlah pasar tradisional. Langkah tersebut meliputi pemasangan CCTV dan patroli rutin guna mencegah kejadian serupa.
“Kami akan tingkatkan sistem pengamanan, termasuk pemasangan CCTV dan patroli rutin di pasar-pasar, agar risiko kebakaran bisa diminimalisir,” tegas Amoy.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang, Atmaji, berharap relokasi segera terealisasi agar aktivitas ekonomi pedagang tidak berhenti terlalu lama.
“Kami minta relokasi sementara. Kalau tiba-tiba kami minta dibangun Pasar kan enggak bisa. Ya, sementara nanti saya minta relokasi, supaya pedagang bisa tetap berjualan sambil mengunggu langkah selanjutnya,” kata Atmaji.
Ia juga berharap ada koordinasi lanjutan dengan pemerintah untuk proses pembangunan kembali pasar Kanjengan yang terbakar.
BACA JUGA: Satpol PP Sebut Mayoritas Gedung dan Kantor di Blora Rawan Kebakaran: Minim APAR-Detektor Asap
Atmaji mengakui jika awalnya Pasar Kanjengan Blok C tersebut awalnya merupakan pasar yang dibangun dari swadaya pedagang.
“Kalau dulu ini pembangunan ini dari swadaya masyarakat. Sudah dari 10 tahun yang lalu. Itu habisnya Rp1,8 miliar. Jadi kalau ini sudah seperti ini (kebakaran) ya nanti tinggal kami diskusi kepada pemerintah. Supaya ada pembangunan kembali,” ungkapnya. (*)
Editor: Farah Nazila





