BACA JUGA: Beredar Foto Putri Anne Cium Pria Misterius, Isu Cerai dari Arya Saloka Kembali Panas
Hal tersebut juga sudah termaktub dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. “Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV,” tulis pihak KPI.(*)





