SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, G (17), oleh Aipda Robig Zaenudin terus mendapatkan perhatian serius. Anggota Kompolnas, Supardi, menegaskan pihaknya akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
Ia menyebut bahwa proses persidangan kode etik terhadap Aipda Robig telah berjalan sebagai langkah awal.
“Kami melihat antusiasme kepolisian untuk membuat kasus ini terang sudah terlihat. Pelaku telah menjalani sidang kode etik dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan tindak pidana,” ujar Supardi.
BACA JUGA: Tembak Mati Anak SMK Semarang, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Hal tersebut ia sampaikan setelah bertemu keluarga korban di Sragen, Sabtu, 30 November 2024. Supardi menambahkan bahwa pengawalan kasus ini bertujuan memastikan keadilan tercapai sesuai harapan keluarga korban.
“Kami ingin penyelesaian ini sesuai ekspektasi. Harapan keluarga adalah mendapatkan keadilan maksimal,” jelasnya.
Choirul Anam, anggota Kompolnas lain, menjelaskan bahwa sidang kode etik ini bertujuan mengungkap tindakan aparat dalam kasus tersebut.
Aipda Robig bisa kena sanksi pemberhentian tidak hormat
Menurut Choriul, ada beberapa kemungkinan sanksi, namun keputusan akhir bergantung pada hasil sidang.
“Indikasi kuat mengarah pada tindakan berat karena pelaku sudah menjalani penahanan 20 hari. Namun, kami tidak ingin mendahului putusan akhir,” ujar Choirul.