SEMARANG, beritajateng.tv – Ahli kriminologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Budhi Wisaksono, meyakini tindak penembakan kepada Gamma Rizkynata Oktafandy amat memprihatinkan.
Menurut Budhi, penembakan oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, ini menyalahi prosedur. Sebab, walaupun Gamma merupakan anggota gangster sekalipun, hal itu tidak lantas membuat tindakan penembakan dibenarkan.
“Jelas sangat memprihatinkan. Kecuali memang yang tertembak itu benar-benar penjahat atau setidaknya sudah benar-benar melakukan kejahatan. Meskipun pelaku kejahatan itu tidak terus otomatis bisa polisi bunuh,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Senin, 2 Desember 2024.
Budhi menuturkan, polisi memegang senjata memiliki dua tujuan utama. Pertama, yakni untuk melumpuhkan seseorang yang menurut dugaan telah melakukan tindak pidana, atau, seseorang yang akan membahayakan orang lain termasuk si polisi itu sendiri.
BACA JUGA: Keluarga Ungkap CCTV Rekam Detik-detik Polisi Tembak Gamma: Tak Ada Tawuran atau Perlawanan
Kedua, untuk membela diri jika terancam. Itu pun, kata Budhi, harus melihat sejauh mana tingkat bahaya dan ancamannya. Serta, apa perlu sampai harus melumpuhkan atau menembak.
Budhi menilai, banyaknya kabar yang masih simpang siur di media pemberitaan maupun media sosial membuat kasus ini perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah.