SEMARANG, beritajateng.tv – Tepat hari terakhir penetapan upah minimum kabupaten/kota pada Rabu, 18 Desember 2024, ratusan buruh kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Adapun tujuan demonstrasi tersebut untuk mendesak agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) maupun upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) segera ditetapkan.
Pantauan beritajateng.tv, ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat itu tetap melakukan unjuk rasa meskipun hujan sempat mengguyur.
Salah satu orator asal Karanganyar, Candra, mengaku unjuk rasa ratusan buruh itu hanya meminta Pemprov Jawa Tengah untuk menetapkan UMSP dan UMSK di hari terakhir penetapan UMK.
“Kami cuma meminta agar Pj Gubernur menetapkan UMSK, itu tok [saja],” ujar Candra saat menyampaikan orasinya.
BACA JUGA: UMK Kota Semarang Naik Jadi Rp 3.454.000: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tahun 2025
Candra pun tak ingin Pemprov Jawa Tengah mengulur waktu hingga waktu Maghrib atau petang untuk menetapkan apakah UMSP/K itu jadi ditetapkan atau tidak.
“Tidak usah nunggu sampai Maghrib, mesakke [kasihan]. Kita itu meninggalkan anak istri, saya seharusnya kerja hari ini, tapi saya izin tidak bekerja,” ungkap Candra.
Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 14.00. Perwakilan Pemprov Jawa Tengah menemui puluhan buruh pada pukul 16.15 WIB.