Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kemarin Jalani Pemeriksaan Usai Sempat Mangkir, Kaprodi PPDS Undip Besok Bakal Diperiksa Lagi

×

Kemarin Jalani Pemeriksaan Usai Sempat Mangkir, Kaprodi PPDS Undip Besok Bakal Diperiksa Lagi

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Kaprodi
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kaprodi Anestesiologi PPDS Undip Semarang, dr. Taufik Eko Nugroho, telah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Senin, 6 Januari 2025 lalu.

Selanjutnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali oleh Polda Jawa Tengah pada Rabu, 8 Januari 2025 besok.

Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus perundungan dan pemerasan di PPDS Undip. Kasus itu menyebabkan satu dokter residen, dr. Aulia Risma Lestari, meninggal dunia.

BACA JUGA: Polisi Pemalang Tipu Rekrutmen Polri Rp900 Juta, Polda Jateng Dalami Dugaan Uang untuk Judi Online

Hal tersebut terungkap oleh Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. Ia menyampaikan, Taufik sebelumnya telah memenuhi pemanggilan penyidik pada Senin lalu setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama.

“Untuk T kemarin Senin hadir, dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian nanti akan ada pemeriksaan lanjutan pada hari Rabu besok,” ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa, 7 Januari 2025.

Kaprodi Anestesiologi Undip sempat mangkir pemeriksaan

Sebelumnya, Taufik mangkir pada pemeriksaan pertama pada Kamis, 2 Januari 2025 lalu. Saat itu, ia beralasan sedang sakit sehingga tak dapat memenuhi panggilan polisi.

Penyidik kemudian melakukan penjadwalan ulang guna pemeriksaan Taufik pada Senin lalu. Terkait pemeriksaan lanjutan, Artanto berharap yang bersangkutan bisa kembali hadir memenuhi pemanggilan penyidik.

“Semoga nanti pemanggilan hari Rabu yang bersangkutan bisa hadir. Kalau untuk tersangka SM dan Z kemarin (Kamis, 2 Januari 2025) sudah selesai pemeriksaan,” ucap Artanto.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan